Galeri Foto

Workshop Pengadaan Lahan Untuk Pengembangan Urban Sekitar MRT Jakarta

   

Workshop  “Pengadaan Lahan untuk Pengembangan Urban Sekitar MRT Jakarta”

Workshop  “Pengadaan Lahan untuk Pengembangan Urban Sekitar MRT Jakarta” merupakan workshop yang diselenggarakan oleh PT MRT Jakarta dengan tujuan Menggalang pengetahuan dari berbagai otoritas pertanahan dan penataan ruang serta pakar terkait seputar konsolidasi lahan, menggali pengetahuan empiris langsung dari pelaku dan kota yang telah sukses menerapkan kebijaksanaan konsolidasi lahan untuk pengadaan lahan-lahan khususnya yang terkait pembangunan MRT, mengidentifikasi dan menyusun kebijakan strategis yang diperlukan untuk mewujudkan dan melegitimasi upaya konsolidasi di lingkungan kawasan transit MRT Jakarta.

Dengan diadakannya workshop yang melibatkan Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT MRT Jakarta ini diharapkan dapat menghasilkan konsep konsolidasi lahan.


 

Media Road Show

 


Media Road Show

Media road show/Newsroom visit merupakan kegiatan dimana PT MRT Jakarta mengadakan kunjungan ke media-media yang ada dengan tujuan memperkenalkan dan berdiskusi tentang proyek MRT dan PT MRT Jakarta kepada rekan-rekan media. Kegiatan ini lebih terfokus pada tim redaksi media.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan media akan memiliki wawasan yang baik tentang MRT sehingga dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat umum. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membantu korporasi dalam menjalin hubungan baik dengan media dan menjadikan media sebagai mitra dalam proses edukasi publik.
Pada 2010, PT MRT Jakarta telah mengunjungi kantor redaksi RCTI, Koran Seputar Indonesia, Investor Daily dan MRA Group. Minimal 5 (lima) media massa akan menjadi target kunjungan media di 2011.
 

Pekan Raya Jakarta 2010

Ulang Tahun PT MRT Jakarta

Media Gathering 2010

 


Media Gathering

Media gathering merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mempertemukan pihak korporasi dengan rekan-rekan media pada tingkat reporter. Dalam kegiatan ini, korporasi menyampaikan perkembangan-perkembangan proyek dan kemudian berdiskusi dengan rekan media dalam bentuk tanya jawab dan ramah-tamah. Selain itu, reporter juga diberi kesempatan untuk melakukan wawancara langsung dengan juru bicara korporasi (Direksi dan Kepala Biro Komunikasi).

Penjangkauan media merupakan salah satu upaya korporasi meraih dukungan media sebagai salah satu pemangku kepentingan yang penting bagi kelangsungan proyek. Dukungan media sangat penting karena media merupakan corong informasi publik dan memiliki pengaruh kuat dalam membentuk opini publik. Diharapkan melalui kegiatan ini rekan-rekan media akan mendapat pemahaman yang baik terhadap proyek dan korporasi sehingga berita-berita yang diterbitkan akurat.

 

MoU antara PT MRT Jakarta & BPKP


PT MRT Terapkan GCG Secara Ketat

Untuk menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan independensi, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta. MoU ini sebagai bentuk kerja sama penerapan good corporate government (GCG) sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 88/2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan BUMD di Lingkungan Pemprov DKI dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 96/2004 tentang Penerapan GCG pada BUMD Pemprov DKI.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Wisma Nusantara, Rabu (23/12). Isi MoU ini antara lain bantuan BPKP kepada PT MRT Jakarta dalam hal pelaksanaan audit, assessment dan bimbingan teknis pada bidang-bidang seperti GCG, manajemen resiko, indikator tenaga kerja, tata kelola teknologi informasi, dan audit dengan tujuan tertentu.

Kepala PT MRT Jakarta, Tribudi Rahardjo, mengatakan, dalam menjalankan tugas tidak harus mematuhi anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi juga wajib melaksanakan prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban dan kewajaran. Semua prinsip tersebut tertuang dalam sistem GCG. “Nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara ketat dan konsisten di lingkungan perusahaan kami,” kata Tribudi, Rabu (23/12).

Tribudi menyebutkan, alasan menggandeng BPKP karena institusi ini memiliki keahlian di bidang pengawasan dan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga BPKP dapat didayagunakan untuk membantu meningkatkan kinerja usaha perusahaan. Dengan adanya penerapan GCG di lingkungan PT MRT Jakarta, diharapkan dapat menghilangkan tindakan berbau KKN dan penyimpangan-penyimpangan dalam tubuh perusahaan. Sehingga semua pelaksanaan MRT di Jakarta dapat terlaksana tepat waktu dan anggaran yang transparan. “Kami ingin terbuka atau transparan. Kami ingin semua stakeholder mengikuti langkah kami. Dengan GCG, kami harap nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dapat dijunjung tinggi,” ujarnya.

Selain penandatangan MOU, jajaran direksi dan komisaris MRT juga menandatangani pakta integritas board manual dan pernyataan bebas konflik kepentingan. Melalui pakta integritas, PT MRT Jakarta ingin menyatakan komitmen melaksanakan dengan sungguh pedoman GCG, pedoman perilaku serta penerapan reward dan punishment yang proporsional di lingkungan kerja perusahaan milik Pemprov DKI ini.

“Melalui pakta ini, korporasi mengajak seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan PT MRT Jakarta untuk menandatangani pakta integritas, pedoman perilaku dan melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab untuk membangun integritas moral,” ungkapnya.

Direktur Fungsi Korporasi PT MRT, Eddi Santosa, mengatakan, selain diterapkan pada lingkungan internal perusahaan, penandatangan pakta integritas juga akan diterapkan pada pihak ketiga yang akan terlibat dalam kegiatan proyek bersama PT MRT. “Sebuah perusahaan harus dimulai dengan adanya nilai moral tinggi. Itu sudah menjadi kesepakatan stakeholder pada kami. Semuanya kita upayakan agar sesuai dengan GCG,” kata Eddi. Dengan adanya pengawasan dari BPKP maka aka nada penilaian pencapaian kinerja PT MRT Jakarta.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Maliki Heru Santosa, mengatakan, BPKP akan mengawal PT MRT Jakarta untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan GCG. Pengawasan lebih berupa tindakan preventif yaitu bagaimana manajemen bisa melaksanakan tugasnya dengan sistem dan tata kelola yang baik untuk mencegah terjadinya penyimpangan baik administrasi maupun anggaran. “Kita akan audit kinerjanya agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Maliki.


 

Sayembara Logo MRT Jakarta

 


Logo MRT Jakarta lahir dari sebuah sayembara.

Sayembara yang diadakan selama satu bulan ini berhasil menjaring 700 karya dari berbagai peserta di seluruh wilayah nusantara. Setelah melalui proses penjurian yang komprehensif, panitia sayembara memilih 3 karya yang dinilai paling mampu mewakili identitas korporasi PT MRT Jakarta. Hasil karya pemenang pertama, setelah dilakukan finalisasi dengan berkoordinasi dengan PT MRT Jakarta, menjadi logo perusahaan dan diaplikasikan ke seluruh identitas korporasi PT MRT Jakarta. Sesuai dengan ketentuan sayembara, peserta menyerahkan sepenuhnya hak cipta logo kepada PT MRT Jakarta apabila telah memenangkan lomba sehingga PT MRT Jakarta merupakan pemilik hak cipta atas karya tersebut sesuai dengan Undang-undang Hak Cipta

Sayembara ini merupakan bagian dari pembentukan identitas korporasi PT MRT Jakarta sekaligus upaya menciptakan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan MRT Jakarta dengan harapan dapat menumbuhkan rasa memiliki diantara masyarakat Indonesia pada umumnya dan warga Jakarta pada khususnya terhadap proyek kebanggaan nasional ini.


 

Pekan Raya Jakarta 2009